Warga Bandar Lampung Dapat 30 Kg Beras, Penerima Kini Dibatasi Desil 1–4

Pada tahap kedua ini, bantuan pangan yang disalurkan berupa beras. Jenis bantuan tersebut berbeda dengan tahap sebelumnya yang sempat mencakup minyak goreng.
Arif Setiawan - Selasa, 08 Sep 2026 - 18:24 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat kepada masyarakat. Setiap KPM menerima tiga karung atau total 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat kepada masyarakat. Setiap KPM menerima tiga karung atau total 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Ayu menjelaskan, apabila penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak memiliki pengganti yang sesuai setelah dilakukan pendataan, anggaran untuk penerima tersebut dapat dikembalikan kepada negara.

Pada tahap kedua ini, bantuan pangan yang disalurkan berupa beras. Jenis bantuan tersebut berbeda dengan tahap sebelumnya yang sempat mencakup minyak goreng.

Setiap KPM mendapatkan total 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Bantuan tersebut diberikan sekaligus dalam tiga karung kepada masing-masing keluarga penerima manfaat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memantau ketersediaan bahan pangan di wilayahnya. Kondisi musim kemarau menjadi salah satu perhatian karena berpotensi mempengaruhi produksi sejumlah komoditas pertanian.

Advertisements

Meski demikian, Ayu memastikan kondisi pasokan pangan di Bandar Lampung sejauh ini masih relatif aman. Ketersediaan tersebut turut didukung pasokan dari sejumlah daerah penyangga di sekitar Bandar Lampung.

“Pasokan pangan sejauh ini masih relatif aman karena mendapat dukungan dari sejumlah daerah penyangga,” kata Ayu.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements