Ayu menjelaskan, apabila penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak memiliki pengganti yang sesuai setelah dilakukan pendataan, anggaran untuk penerima tersebut dapat dikembalikan kepada negara.
Pada tahap kedua ini, bantuan pangan yang disalurkan berupa beras. Jenis bantuan tersebut berbeda dengan tahap sebelumnya yang sempat mencakup minyak goreng.
Setiap KPM mendapatkan total 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Bantuan tersebut diberikan sekaligus dalam tiga karung kepada masing-masing keluarga penerima manfaat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memantau ketersediaan bahan pangan di wilayahnya. Kondisi musim kemarau menjadi salah satu perhatian karena berpotensi mempengaruhi produksi sejumlah komoditas pertanian.
Meski demikian, Ayu memastikan kondisi pasokan pangan di Bandar Lampung sejauh ini masih relatif aman. Ketersediaan tersebut turut didukung pasokan dari sejumlah daerah penyangga di sekitar Bandar Lampung.
“Pasokan pangan sejauh ini masih relatif aman karena mendapat dukungan dari sejumlah daerah penyangga,” kata Ayu.