Langkah warga itu menunjukkan bahwa persoalan debu dan CSR tidak lagi hanya menjadi keluhan di tingkat lingkungan, tetapi mulai didorong masuk ke jalur pengawasan lembaga legislatif.
Sebelumnya, Chusnunia juga telah meminta perusahaan melakukan evaluasi apabila persoalan debu memang terjadi berulang.
“Kalau kejadian ini sudah berulang kali terjadi, perlu ada atensi khusus. Terutama dari pihak perusahaan, semestinya mereka melakukan evaluasi,” ujarnya.
Chusnunia juga menyoroti aspek CSR. Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri dan berpotensi terdampak aktivitas perusahaan semestinya menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dan manfaat dari program CSR atau TJSL.
Kini, persoalan tersebut telah dibawa Chusnunia ke tingkat Kemenperin.
Dorongan tersebut sekaligus menempatkan PT Semen Baturaja dalam sorotan lebih luas: bukan hanya soal bagaimana aktivitas industri berjalan, tetapi juga sejauh mana keberadaan industri memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memastikan keluhan warga ditangani secara serius.
“Semoga industri terus bertumbuh dan masyarakat jangan sampai ada yang dirugikan oleh keberadaan industri. Selaras harmoni itu yang kita harapkan,” tulis Chusnunia.
Dengan adanya dorongan dari DPR RI dan respons Sekjen Kemenperin, masyarakat kini menunggu langkah konkret berupa pengecekan dan tindak lanjut terhadap persoalan debu serta pelaksanaan CSR PT Semen Baturaja Pabrik Panjang.
Apalagi, warga sebelumnya telah menyampaikan keluhan dan berencana membawa persoalan tersebut kepada DPRD Kota Bandarlampung. Perkembangan berikutnya akan menjadi penting untuk melihat apakah keluhan yang berulang tersebut berujung pada evaluasi dan penyelesaian yang konkret.