Untuk rencana belanja dan pembiayaan daerah, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 2,841 triliun lebih. Anggaran tersebut terbagi ke dalam sejumlah kelompok belanja dan pembiayaan daerah.
Belanja operasi direncanakan sebesar Rp 2,324 triliun lebih yang diperuntukkan bagi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 305,606 miliar lebih. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 95,250 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan yang sifatnya tidak biasa, mendesak, atau tidak diharapkan, seperti penanganan bencana alam dan non alam.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 115,450 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada Tahun Anggaran 2027.
“Pengalokasian anggaran berdasarkan program dan kegiatan telah disajikan secara lengkap dalam nota keuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyampaian Rancangan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027,”tutupnya.