Selain itu, profesionalisme aparatur juga harus tercermin dalam setiap aktivitas pelayanan, baik dalam komunikasi langsung maupun dalam penyelesaian administrasi.
Ahmad Khotob turut mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bekerja, termasuk saat menghadapi berbagai karakter masyarakat.
Menurutnya, aparatur harus mampu mengedepankan kesabaran, sopan santun, serta kemampuan komunikasi yang baik agar pelayanan berjalan optimal.
“Etika pelayanan menjadi hal utama. Aparatur harus mampu menjaga sikap dan komunikasi ketika melayani masyarakat, karena itu menjadi wajah institusi pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang harus terus dilakukan agar aparatur mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.
Terlebih, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang efektif, efisien, dan mudah diakses.
Karena itu, ia berharap seluruh aparatur di lingkungan Kemenag Pesbar terus meningkatkan kompetensi diri, baik dalam penguasaan administrasi, kemampuan komunikasi publik, maupun pemahaman tata keprotokolan.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam menentukan baik buruknya pelayanan publik.
“Kalau aparatur memiliki kompetensi dan etika pelayanan yang baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan meningkat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang profesional merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang harus diwujudkan seluruh instansi pemerintah.
Karena itu, aparatur di lingkungan Kemenag diminta tidak bekerja secara monoton, tetapi mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.
Keberhasilan pelayanan publik, lanjutnya, tidak hanya diukur dari terselesaikannya administrasi, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.