Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat bagi Pemprov untuk lebih serius mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang menjadi hak daerah.
Menurutnya, pengembalian dana PI dapat menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan potensi penerimaan baru, tetapi juga perlu memastikan hak-hak keuangan daerah yang masih tertahan memperoleh kejelasan.
Iswan juga mengingatkan bahwa kepastian penerimaan dari sektor PI migas menjadi persoalan penting untuk perencanaan keuangan daerah dalam jangka panjang.
Ia menyebut Lampung belum kembali menerima dana PI sejak 2022. Sementara itu, peluang penerimaan berikutnya masih dipengaruhi kondisi produksi migas setelah fasilitas menjalani pemeliharaan.
Atas dasar itu, Pemprov diminta tidak hanya menunggu potensi penerimaan pada masa mendatang.
Pemerintah juga perlu memperjelas status dana yang tertahan serta mengevaluasi mekanisme pengelolaan PI agar manfaat ekonominya bagi daerah lebih terukur.
Kini, pengembalian dana PI migas menjadi salah satu pekerjaan rumah yang dinantikan masyarakat Lampung.
Di tengah kebutuhan pembangunan dan tantangan optimalisasi PAD, kepastian penyelesaian persoalan tersebut akan menentukan apakah potensi pendapatan itu dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Komitmen koordinasi Pemprov dengan Kejati serta desakan DPRD diharapkan tidak berhenti pada komunikasi antarlembaga.
Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai status dana, mekanisme penyelesaian, hingga kepastian kapan hak keuangan daerah tersebut dapat kembali memberikan manfaat bagi Lampung.