Dana PI Migas Masih Tertahan, Pemprov Lampung Klaim Rutin Koordinasi dengan Kejati

Pemprov Lampung memastikan koordinasi dengan Kejati terus berjalan untuk mengawal pengembalian dana PI migas yang berpotensi memperkuat PAD.
Krisna Jeri - Jumat, 30 Okt 2026 - 09:06 WIB
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan Pemprov terus berkoordinasi dengan Kejati Lampung untuk mengawal pengembalian dana Participating Interest (PI) migas yang masih tertahan dalam proses hukum.
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan Pemprov terus berkoordinasi dengan Kejati Lampung untuk mengawal pengembalian dana Participating Interest (PI) migas yang masih tertahan dalam proses hukum. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat bagi Pemprov untuk lebih serius mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang menjadi hak daerah.

Menurutnya, pengembalian dana PI dapat menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan potensi penerimaan baru, tetapi juga perlu memastikan hak-hak keuangan daerah yang masih tertahan memperoleh kejelasan.

Iswan juga mengingatkan bahwa kepastian penerimaan dari sektor PI migas menjadi persoalan penting untuk perencanaan keuangan daerah dalam jangka panjang.

Advertisements

Ia menyebut Lampung belum kembali menerima dana PI sejak 2022. Sementara itu, peluang penerimaan berikutnya masih dipengaruhi kondisi produksi migas setelah fasilitas menjalani pemeliharaan.

Atas dasar itu, Pemprov diminta tidak hanya menunggu potensi penerimaan pada masa mendatang.

Pemerintah juga perlu memperjelas status dana yang tertahan serta mengevaluasi mekanisme pengelolaan PI agar manfaat ekonominya bagi daerah lebih terukur.

Kini, pengembalian dana PI migas menjadi salah satu pekerjaan rumah yang dinantikan masyarakat Lampung.

Advertisements

Di tengah kebutuhan pembangunan dan tantangan optimalisasi PAD, kepastian penyelesaian persoalan tersebut akan menentukan apakah potensi pendapatan itu dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Komitmen koordinasi Pemprov dengan Kejati serta desakan DPRD diharapkan tidak berhenti pada komunikasi antarlembaga.

Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai status dana, mekanisme penyelesaian, hingga kepastian kapan hak keuangan daerah tersebut dapat kembali memberikan manfaat bagi Lampung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements