BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengupayakan pengembalian dana Participating Interest (PI) migas yang hingga kini masih tertahan dalam proses hukum.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena dana PI berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Terlebih, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih menjadi tantangan di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Pemprov menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.
Meski demikian, komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Bukan sekadar mulai lagi, koordinasi ini memang selalu rutin kami lakukan. Kami selalu berkoordinasi dan menghormati setiap rangkaian proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” kata Marindo saat diwawancarai usai melantik pejabat administrator di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Biro Hukum dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan terus mengawal persoalan tersebut agar penyelesaiannya berjalan sesuai dengan regulasi.
Menurut Marindo, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus diperjuangkan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
“Kami yakin semua penyelenggara negara akan memastikan bahwa apa yang menjadi hak pemerintah, yang pada akhirnya adalah hak rakyat, akan diprioritaskan untuk diselesaikan,” ujarnya.
Marindo menegaskan, Pemprov Lampung tidak tinggal diam dalam menyikapi dana PI yang masih tertahan.
Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan perkara sekaligus menjaga koordinasi dengan Kejati Lampung.
Ketika ditanya mengenai peluang pengembalian dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut, Marindo menyampaikan optimisme. Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai waktu maupun mekanisme pengembaliannya.