Memastikan seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan memiliki dasar perhitungan yang jelas, realistis, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi ADEM pada prinsipnya menyatakan dapat menerima RAPBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Namun, penerimaan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan, pertanyaan, dan rekomendasi yang disampaikan mendapat perhatian serta penjelasan secara sungguh-sungguh dari pemerintah daerah.
Fraksi ADEM menegaskan, kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap dibangun atas dasar keterbukaan dan tanggung jawab. Kemitraan tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan, sementara perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kepentingan masyarakat. (*)