Agus mengakui, persoalan pembangunan di wilayah perbatasan kerap memunculkan polemik karena menyangkut kewenangan antar daerah.
Kondisi serupa, kata dia, tidak hanya terjadi antara Bandar Lampung dan Lampung Selatan, tetapi juga di wilayah perbatasan lainnya seperti dengan Kabupaten Pesawaran.
“Namun terlepas dari itu, memang beberapa polemik wilayah perbatasan, khususnya pembangunan, ini menjadi catatan tersendiri bagi kedua wilayah,” katanya.
Terkait harapan warga agar Pemerintah Kota Bandar Lampung turun tangan, Agus menegaskan hal tersebut sangat bergantung pada kejelasan status wilayah ke depan.
“Tapi terkhusus Desa Fajar Baru yang kabarnya akan masuk ke wilayah Bandar Lampung, saya yakin kalau benar Desa Fajar Baru masuk ke Bandar Lampung, jembatan itu akan direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung jika Fajar Baru memang kedepannya masuk ke wilayah Bandar Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, warga berharap polemik administratif tidak terus berlarut. Mereka menilai keselamatan dan kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, terlepas dari batas wilayah pemerintahan.
Gotong royong yang dilakukan saat ini disebut hanya solusi sementara, sembari menunggu kehadiran negara untuk membangun jembatan permanen yang layak dan aman bagi semua.