Advertisements
Di akhir pernyataannya, Triga Lampung menegaskan perjuangan mereka bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Ini bukan sekadar soal tebu bakar. Ini tentang keberpihakan negara kepada rakyat atau kepada kepentingan korporasi. Kami percaya Kejati Lampung mampu membuktikan bahwa hukum masih berdiri untuk kepentingan masyarakat luas,” tutup pernyataan bersama Triga Lampung.