Pergub Tebu Bakar PT SGC Disorot, Triga Lampung Minta Pengusutan Tuntas

Triga Lampung Sebut Pergub Tebu Bakar Sarat Kepentingan Korporasi
Dedi Andrian - Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB
Aliansi Triga Lampung mendukung langkah Kejati Lampung dalam menyelidiki dugaan korupsi penerbitan Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020 terkait pembakaran tebu di wilayah operasional PT Sugar Group Companies
Aliansi Triga Lampung mendukung langkah Kejati Lampung dalam menyelidiki dugaan korupsi penerbitan Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020 terkait pembakaran tebu di wilayah operasional PT Sugar Group Companies - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Di akhir pernyataannya, Triga Lampung menegaskan perjuangan mereka bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

“Ini bukan sekadar soal tebu bakar. Ini tentang keberpihakan negara kepada rakyat atau kepada kepentingan korporasi. Kami percaya Kejati Lampung mampu membuktikan bahwa hukum masih berdiri untuk kepentingan masyarakat luas,” tutup pernyataan bersama Triga Lampung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements