Sebelumnya, aktivitas erupsi gunung api tersebut juga telah mendorong pemerintah dan sejumlah instansi meningkatkan kewaspadaan di wilayah Lampung Selatan.
Potensi abu vulkanik menjadi salah satu dampak yang perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi aktivitas masyarakat maupun sektor transportasi.
Karena itu, pengguna jasa Bandara Internasional Raden Inten II diminta mengikuti informasi resmi dan tidak mengambil keputusan perjalanan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sekaligus informasi penerbangan melalui kanal resmi sebelum menuju bandara.
Dengan demikian, calon penumpang dapat mengetahui perubahan status penerbangan dan mengantisipasi kemungkinan penyesuaian jadwal perjalanan.