Forkopimda Lampung Utara Sepakat Batasi Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Hiburan Orgen Tunggal di Lampung Utara Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB
Hasan Saputra - Senin, 07 Sep 2026 - 21:52 WIB
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan kesepakatan pembatasan hiburan orgen tunggal, DJ, dan musik remix hingga pukul 17.00 WIB.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan kesepakatan pembatasan hiburan orgen tunggal, DJ, dan musik remix hingga pukul 17.00 WIB. - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya kegiatan hiburan malam dalam rangka persiapan acara yang menggunakan orgen tunggal, DJ, musik remix, maupun hiburan sejenis.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kelima, ketentuan tersebut dikecualikan untuk kegiatan hiburan tradisional, acara keagamaan, acara adat, event kearifan lokal, serta kegiatan tertentu yang telah diatur berdasarkan ketentuan lainnya.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengatakan, kesepakatan mengenai pembatasan hiburan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama Kapolres Lampung Utara dan aparat penegak hukum lainnya.

Advertisements

"Sebelumnya ditentukan kesepakatan ini, kita beberapa kali beraudiensi dengan Kapolres Lampung Utara dan sepakat bahwa batas waktu pada malam hari hiburan sampai 17.00 WIB sore. Hal ini diambil untuk kenyamanan dan ketenteraman masyarakat," kata Hamartoni Ahadis.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat aparat atau anggota kepolisian yang melanggar kesepakatan maupun membekingi kegiatan hiburan malam.

"Kita akan tindak tegas bagi siapa saja anggota yang melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat. Untuk itu, saya mengimbau seluruh anggota Polres Lampung Utara jangan coba-coba membekingi hiburan malam," tegasnya. (*)

 

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements