Isu Beras Fortifikasi Diduga Palsu, DPRD Bandar Lampung Buka Opsi Sidak Pasar

Isu beras fortifikasi diduga palsu mencuat di tingkat nasional. DPRD Bandar Lampung menyiapkan pengawasan bersama tiga OPD teknis.
Krisna Jeri - Rabu, 16 Sep 2026 - 16:22 WIB
DPRD Kota Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan peredaran beras fortifikasi dengan melibatkan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian.
DPRD Kota Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan peredaran beras fortifikasi dengan melibatkan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan terhadap distribusi dan peredaran beras di wilayah setempat menyusul mencuatnya isu beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan label klaim gizi di tingkat nasional.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memantau jalur distribusi hingga peredaran beras di pasaran.

"Untuk beras fortifikasi ini ada tiga OPD yang harus berkesinambungan, terutama Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian," kata Indra saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu 16 September 2026 sore.

Indra menjelaskan, masing-masing OPD memiliki tugas berbeda dalam melakukan pengawasan terhadap beras fortifikasi.

Advertisements

Dinas Pangan akan difokuskan pada pengawasan alur pendistribusian beras.

Sementara Dinas Perdagangan bertugas memantau peredaran barang di pasaran, termasuk stabilitas harga dan aspek perlindungan konsumen.

Adapun Dinas Pertanian akan berperan dalam mengawasi aspek produksi.

Menurut Indra, koordinasi antarlembaga diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, distribusi hingga produk sampai ke tangan konsumen.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Terkait kemungkinan dilakukan pengawasan langsung ke pasar, Indra mengatakan DPRD masih membuka opsi untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak.

Namun, langkah tersebut akan dibahas lebih dahulu bersama OPD terkait untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.

"Mungkin ada (pengawasan lapangan/sidak), tapi nanti kita coba koordinasi dulu dengan dinas terkait. Seperti apa penanganannya, apakah nanti akan ada hearing atau inspeksi mendadak," ujar politikus muda dari Fraksi Golkar tersebut.

Dengan koordinasi tersebut, DPRD ingin mengetahui kondisi peredaran beras fortifikasi di Bandar Lampung sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements