Polemik Yunika, BK DPRD Bandar Lampung Tunggu Aduan dan Prosedur Formal

Yuhadi menegaskan BK DPRD Bandar Lampung bekerja berdasarkan kode etik dan prosedur resmi dalam menangani persoalan anggota dewan.
Krisna Jeri - Selasa, 22 Sep 2026 - 15:23 WIB
Ketua BK DPRD Bandar Lampung Yuhadi memastikan belum ada surat maupun agenda pemanggilan Yunika terkait polemik kendaraan rental. BK menyatakan setiap pemeriksaan harus berdasarkan aduan dan prosedur kode etik.
Ketua BK DPRD Bandar Lampung Yuhadi memastikan belum ada surat maupun agenda pemanggilan Yunika terkait polemik kendaraan rental. BK menyatakan setiap pemeriksaan harus berdasarkan aduan dan prosedur kode etik. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Ini kan kejahatannya bukan kejahatan absolut dari aduan. Kita tidak bisa, tidak bisa ini dong, memanggil seseorang yang belum tentu ada pelapornya kan,” lanjut Yuhadi.

Hingga saat ini, BK DPRD Kota Bandar Lampung memastikan belum ada surat resmi maupun draf rencana pemanggilan Yunika untuk menjalani pemeriksaan etik.

Dengan demikian, BK DPRD Bandar Lampung masih menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mekanisme serta kode etik yang berlaku di lingkungan lembaga legislatif.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements