Mirza menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian jabatan hingga berjalan tertib dan lancar.
"Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, partai politik pengusung, dan semua pihak yang telah mengawal proses ini dengan tertib, dengan lancar, dan dengan konstitusional," katanya.
Selain menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati yang baru dilantik, Mirza juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa gubernur memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Peran tersebut mencakup koordinasi pembinaan dan pengawasan tugas pembantuan, monitoring, evaluasi, supervisi, pemberdayaan, serta fasilitasi terhadap pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah provinsi juga memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap sejumlah rancangan peraturan kepala daerah, termasuk yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pertanggungjawaban APBD, tata ruang, pajak, dan retribusi daerah.
Karena itu, Mirza menekankan bahwa pemerintah kabupaten dan kota perlu membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah provinsi.
Menurutnya, arah pembangunan Kabupaten Way Kanan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Mirza menyampaikan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar unggul dan produktif, serta memperkuat pembangunan infrastruktur dasar yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut perlu berjalan beriringan agar pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.