Ia menyebut alokasi anggaran sekitar Rp 89 miliar dan berharap sebagian dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik yang inklusif.
Ia memperkirakan pembangunan fasilitas penyeberangan tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap titik.
"Kalau satu titik mungkin hanya sekitar Rp30 juta sampai Rp 40 juta. Jadi kalau dibuat dua atau tiga titik, anggarannya tidak sampai Rp100 juta. Saya rasa ini bisa diakomodasi dalam program Dinas Perhubungan," katanya.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu.
Ia menilai masukan mengenai penyediaan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas sejalan dengan kebutuhan peningkatan pelayanan transportasi di daerah.
Socrat mengakui fasilitas tersebut selama ini belum menjadi perhatian utama. Namun, setelah mendapat masukan dari DPRD, pihaknya akan mengupayakan agar kebutuhan itu masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
"Masukan ini benar, sangat benar dan sesuai dengan apa yang sebenarnya kita harapkan. Mungkin selama ini hal-hal tersebut belum menjadi sorotan. Namun, karena Pak Zainal sudah menyampaikan, nanti akan kita usulkan ke TAPD Kota untuk anggaran murni 2027," ujar Socrat.
Ia mengatakan, Dishub akan mencoba mengajukan pembangunan dua titik fasilitas penyeberangan ramah disabilitas melalui anggaran murni 2027.
Apabila usulan tersebut belum dapat diakomodasi dalam anggaran murni, pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan tambahan melalui APBD Perubahan.
"Kalau di anggaran murni 2027 belum bisa, kita coba di perubahan. Ini akan segera kita ajukan datanya ke TAPD. Insyaallah bisa," tambahnya.
Zainal berharap usulan tersebut tidak berhenti pada tahap pembahasan anggaran, tetapi dapat direalisasikan menjadi fasilitas yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat penyandang disabilitas.
Menurutnya, penyediaan fasilitas penyeberangan yang aman merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan akses yang setara terhadap ruang publik dan layanan transportasi.