Salah satu akun Instagram yang diduga milik pelaku bahkan masih dapat diakses saat konferensi pers berlangsung.
“Tadi saya lihat langsung akun Instagramnya masih ada, namanya ayub47139. Itu fake account dan dipakai untuk aksi love scamming,” ujarnya.
Kristomei menilai tindakan para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI karena menggunakan atribut militer untuk tindak kejahatan.
“Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan, pelakunya bukan prajurit TNI,” ucapnya.
Kasus ini terbongkar setelah petugas menemukan 156 unit handphone di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.
Para pelaku menjalankan modus dengan mendekati korban melalui media sosial, membangun hubungan emosional, lalu meminta transfer uang dengan berbagai alasan.
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 249 korban tercatat telah mengirimkan uang kepada para pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.