Advertisements
Sebelumnya, DLH Provinsi Lampung telah memasang plang peringatan di kawasan proyek Angkasa Land pada Senin 02 November 2026.
Pemasangan plang tersebut dilakukan untuk meminta penghentian sementara aktivitas pengerukan lahan di area tertentu.
Pengembang juga diminta mempercepat penyelesaian pembangunan talut pengaman di bagian atas kawasan perbukitan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi dampak lingkungan, terutama potensi longsor dan aliran material tanah yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Advertisements