Sidak Angkasa Land, Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Drainase dan Ancaman Banjir

Agus Djumadi meminta pengembang Angkasa Land memperbaiki drainase, membangun talut, dan memulihkan jalan yang rusak akibat aktivitas proyek.
Krisna Jeri - Selasa, 03 Nov 2026 - 14:13 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi memimpin sidak ke proyek pembangunan perumahan Angkasa Land di kawasan Gunung Kucing, Langkapura, Selasa (3/11/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi memimpin sidak ke proyek pembangunan perumahan Angkasa Land di kawasan Gunung Kucing, Langkapura, Selasa (3/11/2026). - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Karena itu, Komisi III meminta pihak pengembang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun talut serta sistem penampungan air tambahan di sekitar kawasan perumahan.

Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan kondisi lahan tidak berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Kucing.

Selain persoalan drainase, Agus Djumadi juga menyoroti kerusakan Jalan Sakai Sambayan yang berada di sekitar lokasi pembangunan Angkasa Land.

Menurutnya, kondisi jalan lingkungan tersebut mengalami penurunan kualitas akibat tingginya mobilitas kendaraan proyek selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Advertisements

Agus menyebut jalan tersebut merupakan salah satu infrastruktur lingkungan yang menjadi perhatian dan telah diperjuangkannya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

"Jalan Sakai Sambayan ini pokir saya dan dapil saya. Yang tadinya rapi dalam seminggu-setahun terakhir, sekarang rusak akibat aktivitas pembangunan. Pihak Angkasa Land harus bertanggung jawab memulihkan jalan lingkungan ini," ujar Agus.

Ia meminta pengembang tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan perumahan, tetapi juga memperhatikan dampak aktivitas proyek terhadap fasilitas umum dan infrastruktur yang digunakan masyarakat.

Terkait aktivitas pengangkutan material tanah dari lokasi proyek, Komisi III menyatakan mendukung instruksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung yang mewajibkan pengembang memiliki izin resmi dalam pengangkutan material.

Advertisements

Pengangkutan tanah tersebut difokuskan untuk merapikan kondisi lereng Gunung Kucing sekaligus mengantisipasi potensi longsor.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan tidak merekomendasikan penghentian total pembangunan perumahan Angkasa Land.

Agus menilai investasi di Kota Bandar Lampung tetap perlu didukung selama pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan maupun sosial.

"Kami menyangsikan pengembang mau bermain-main dengan regulasi di era seperti ini. Ruangnya sangat sempit. Bandar Lampung ini sangat nyaman untuk berinvestasi, tetapi tolong aspek lingkungan dan sosial diselaraskan," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements