Komisi IV menegaskan pentingnya menjaga integritas agar proses penerimaan siswa baru terbebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
Asroni meminta kepala sekolah dan K3S SD bersikap proaktif memberikan klarifikasi apabila muncul isu di masyarakat, mengingat peran media dan pengawasan publik kini semakin kuat.
“Media sekarang sangat kritis, masyarakat juga ikut mengawasi. Maka sekolah harus terbuka dan memberikan penjelasan yang benar agar tidak muncul asumsi negatif,” tandasnya.
Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung turut mengevaluasi persoalan kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah dasar.
Asroni menegaskan perlunya pemetaan data yang akurat agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan di Bandar Lampung.
“Evaluasi pendataan kekurangan guru juga menjadi perhatian kami. Ini akan menjadi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah agar sistem pendidikan di Bandar Lampung semakin baik dan terbuka,” Pungkasnya.