Advertisements
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp750 juta subsider 180 hari kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp31.993.123.330.
Jaksa juga menuntut agar apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Dengan putusan tersebut, baik pidana penjara maupun besaran uang pengganti yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh penuntut umum.
Advertisements