KPK Sudah Ingatkan Soal Hibah, Afrizal: Itu Cuma Imbauan, Rp119 Miliar Tetap Melaju

Hibah Rp119 Miliar Disorot, Afrizal Sebut Imbauan KPK Soal Instansi Vertikal Bukan Larangan Resmi
Krisna Jeri - Sabtu, 15 Agt 2026 - 11:43 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD-P 2026. Belanja hibah menjadi sorotan setelah nilainya meningkat menjadi Rp119 miliar di tengah peringatan KPK soal hibah kepada instansi vertikal.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD-P 2026. Belanja hibah menjadi sorotan setelah nilainya meningkat menjadi Rp119 miliar di tengah peringatan KPK soal hibah kepada instansi vertikal. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Apalagi, ketika KPK telah memberikan peringatan mengenai potensi persoalan hibah kepada instansi vertikal, sikap paling aman seharusnya bukan sekadar memperdebatkan apakah peringatan tersebut disebut “larangan” atau “imbauan”.

Advertisements

Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD tidak menimbulkan konflik kepentingan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan nilai mencapai Rp119 miliar, pertanyaan mengenai pos hibah APBD-P 2026 kini bukan lagi sekadar soal angka.

Pertanyaan utamanya sederhana: uang sebesar itu akan mengalir ke mana, siapa penerimanya, dan apa dasar pemerintah daerah serta DPRD menyepakatinya?

 

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements