Modus Terapis Plus-Plus, Dua Anak di Bandar Lampung Jadi Korban TPPO

Polda Lampung mengungkap kasus perdagangan orang terhadap anak dengan modus pekerjaan terapis, dua korban dipekerjakan di Surabaya.
Krisna Jeri - Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO anak dengan modus tawaran kerja terapis di Surabaya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO anak dengan modus tawaran kerja terapis di Surabaya. - Foto Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

“Kami menemukan adanya pemalsuan identitas dengan cara mengubah tahun kelahiran korban agar terlihat lebih tua dari usia sebenarnya,” tambahnya.

Rangkaian kejadian bermula ketika salah satu korban dijemput oleh rekannya dan dibawa ke rumah tersangka. 

Di lokasi tersebut, korban dibujuk dengan janji penghasilan besar serta barang mewah. Korban kemudian diminta mengajak temannya untuk ikut bekerja.

Pada 11 April 2026, korban lainnya datang ke rumah tersangka dan kembali difoto untuk keperluan identitas palsu. Selanjutnya, tersangka bersama para korban berangkat menuju Surabaya menggunakan bus antarkota.

Advertisements

Setibanya di Surabaya, para korban ditempatkan di apartemen dan kemudian dipekerjakan di sebuah spa. 

Situasi ini baru terungkap setelah salah satu orang tua korban mengetahui keberadaan anaknya dan menerima pengakuan bahwa korban merasa takut serta ingin pulang.

“Bahkan keluarga korban sempat diminta uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan anaknya,” ungkap Kapolda.

Setelah laporan diterima, Polda Lampung bergerak cepat dan pada 9 Mei 2026 berhasil mengamankan kedua korban beserta tersangka.

Advertisements

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan korban, hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket bus perjalanan Lampung–Surabaya, satu lembar KTP yang diduga palsu, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

“Seluruh barang bukti ini menguatkan peran tersangka dalam memfasilitasi dan mengendalikan keberangkatan korban,” tegasnya.

Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses hukum dan terus meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan TPPO.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements