Meski demikian, DPRD tetap akan memantau perkembangan penyelesaian persoalan internal yang terjadi di tubuh cabor biliar.
Agus meminta apabila persoalan tersebut belum selesai, penyelesaiannya tetap dilakukan melalui mekanisme internal organisasi olahraga yang bersangkutan.
“Kalau permasalahan internal, tadi kan sudah kita sampaikan tadi bahwa ya mereka harus selesaikan di dalam wadah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu alasan Komisi IV mengundang KONI Kota dalam RDP adalah untuk memperoleh kepastian mengenai nasib atlet biliar Bandar Lampung dalam Porprov.
Agus menegaskan Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov diharapkan dapat mengikuti seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan.
Menurutnya, keikutsertaan seluruh cabor yang diikuti kontingen Bandar Lampung juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Porprov sebagai tuan rumah.
Ia kemudian menekankan bahwa seluruh cabang olahraga harus mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi, termasuk biliar.
Agus mengatakan DPRD akan kembali memantau perkembangan persoalan tersebut untuk memastikan apakah cabor biliar dapat mengikuti pertandingan.
“Nanti kita coba pastikan lagi. Kalau hari ini kita sudah dapat keterangan bahwa Koni bisa memastikan mereka ikut, tapi nanti akan kita pastikan lagi perkembangannya sejauh mana. Apakah kita cabang biliar ini bisa ikut atau kegiatan tersebut,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Umum KONI Kota Bandar Lampung, Rahmudin, mengatakan RDP bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung membahas dua hal utama, yakni kesiapan kontingen Bandar Lampung menghadapi Porprov dan polemik internal cabor biliar.
Rahmudin menegaskan, dari sisi persiapan kontingen, Bandar Lampung tidak menghadapi kendala berarti.
“Kesiapan Bandar Lampung ikut Porprov dan masalah polemik biliar. Kalau polemik biliar kan kita secara langsung nggak boleh ikut campur. Itu ranahnya internal cabor biliar,” kata Rahmudin.