Sementara mengenai polemik yang terjadi di cabor biliar, Rahmudin menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan internal organisasi.
Ia memastikan tidak ada kendala dari sisi kesiapan kontingen Bandar Lampung untuk mengikuti Porprov. Persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan kepengurusan organisasi cabor biliar.
Rahmudin menjelaskan, ketua organisasi cabor biliar disebut telah terpilih. Namun, persoalan kemudian muncul karena rekomendasi KONI terhadap kepengurusan tersebut belum berujung pada penerbitan surat keputusan (SK).
“Ya sebenarnya ketuanya sudah terpilih, tapi setelah terpilih direkomendasi Koni tidak dikeluarkan SK dari 2025,” ujarnya.
Menurut Rahmudin, kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari polemik internal yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
KONI Kota Bandar Lampung, kata dia, sebelumnya juga telah berupaya membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, agenda mediasi itu disebut dibatalkan oleh pihak yang meminta pelaksanaan mediasi.
“Internal mereka, mereka minta mediasi kita sudah kita siapkan waktu, mereka yang membatalkan,” kata Rahmudin.
Meski persoalan kepengurusan cabor biliar belum tuntas, Rahmudin memastikan KONI Kota Bandar Lampung tetap mempersiapkan atlet biliar untuk menghadapi Porprov Lampung.
Ia menjelaskan, mekanisme keikutsertaan kontingen dalam Porprov berada pada ranah KONI kabupaten/kota sebagai pihak yang mengirimkan atlet.
“Masalah Porprov enggak ada masalah. Karena ini kan bukan ranahnya cabor, ranahnya Koni. Yang ngirim nanti kan 15 kabupaten/kota Koni masing-masing,” jelasnya.
Rahmudin kembali menegaskan atlet biliar Bandar Lampung tetap masuk dalam persiapan kontingen meskipun persoalan administrasi kepengurusan cabor belum sepenuhnya selesai.