Di sisi lain, terdapat kemungkinan cabor biliar tidak dipertandingkan apabila persoalan kepengurusan tidak dapat diselesaikan menjelang pelaksanaan Porprov.
Rahmudin mengatakan KONI Kota Bandar Lampung dapat mengusulkan agar pertandingan biliar tidak dilaksanakan apabila KONI Provinsi belum berhasil menyelesaikan persoalan dengan Pengprov terkait.
“Ya kalau nanti Koni Provinsi tidak belum bisa menyelesaikan, Pengprov-nya tetap ngotot, ya Koni Kota mengusulkan untuk tidak mempertandingkan cabor biliar,” kata Rahmudin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepastian keikutsertaan cabor biliar masih berkaitan dengan penyelesaian persoalan internal organisasi.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pun menyatakan akan terus memantau perkembangan masalah tersebut. DPRD berharap polemik internal tidak menghambat atlet yang telah menjalani persiapan untuk tampil dalam Porprov Lampung.
Dengan pelaksanaan Porprov yang semakin dekat, penyelesaian persoalan kepengurusan cabor biliar dinilai penting agar para atlet memperoleh kepastian dan dapat berkonsentrasi menghadapi pertandingan.